Reformasi Protestan,
Pakta Augsburg dan Pakta Westphal yang Tersembunyi
 
 
Artikel ini didedikasikan pada Hari Reformasi Protestan yang ke-501, 31 Oktober 2018
 
_oOo_
 
Setiap kita tahu bahwa pada umumnya gereja-gereja di Eropa saat ini tidak banyak didatangi orang untuk beribadah dibandingkan dengan gereja-gereja di Asia. Selain Amerika dan Afrika, gereja-gereja di Asia, khususnya Indonesia, saat ini sangat bergairah. Gereja selalu penuh dan jadwal kebaktian tersedia dalam banyak pilihan waktu. Namun terpikirkankah oleh kita, berapa banyak dari sekian besar populasi Kristen dengan kegairahannya ini menyadari masih konsistenkah kita dengan Reformasi Protestan dipelopori oleh Martin Luther pada tahun 1517 lalu?
 
 
Kekaisaran Romawi Suci didirikan pada tahun 962 sebagai usaha untuk membangun suatu kesatuan Kristen di Eropa. (Edith Simon dan para editor Pustaka Time-Life, “Abad Besar Manusia: Sejarah Kebudayaan Dunia – Zaman Reformasi,” Tira Pustaka Jakarta, terjemahan tahun 1983, hal. 17.)
 
 
Reformasi Protestan dengan motto hanya Alkitab (sole authority of Scripture), pembenaran hanya melalui iman (justification by faith alone), dan keimamatan orang percaya (priesthood of the believer) itu dicetuskan di tengah dunia Eropa di bawah cuaca Kekaisaran Romawi Suci (Holy Roman Empire), pemelihara kesatuan Kristen di Eropa, yang berlangsung sejak pertengahan abad ke-10. Kekaisaran ini memelihara Katolik Roma sebagai satu-satunya agama yang berlaku dan membawahi pangeran-pangeran kerajaan di seluruh kesatuan Eropa. Para pangeran kerajaan ini disebut sebagai Prince-Elector oleh karena mereka memiliki hak suara untuk memilih Kaisar Romawi Suci. Saat dalil Martin Luther ini dideklarasikan takhta Kaisar Romawi Suci diduduki oleh keluarga Habsburg, salah satu dinasti paling berpengaruh di Eropa yang berkedudukan di Wina dan penganut agama Katolik Roma. Ketika Reformasi Protestan digaungkan di Jerman banyak di antara para Pangeran-Pemilih di Eropa ini menerimanya sehingga kemudian Kekaisaran Romawi Suci memandangnya sebagai perlawanan.
 
Para Prince-Elector Lutheran ini pada tahun 1531 membentuk aliansi militer yang disebut Liga Schmalkaldic untuk berperang dengan wangsa Habsburg. Peperangan berlangsung beberapa tahun lamanya dan mencapai puncaknya pada tahun 1546 dan berakhir pada bulan September 1555 dengan Pakta Augsburg. Hasilnya adalah Kaisar Romawi Suci Charles V menerima Lutheran sebagai agama resmi dalam kesatuan Eropa di mana prinsip cuius regio, eius religio (di dalam wilayah siapa, di situ agamanya berlaku) ditegakkan. Jadi bila satu kerajaan pangerannya menganut Protestantisme Lutheran, maka di wilayah itulah Lutheran berlaku. Namun, belum demikian halnya dengan Kalvinisme, padahal banyak pangeran juga telah menganutnya. Akhirnya peperangan antara para pangeran penganut Kalvinisme dengan Kekaisaran Romawi Suci tidak terhindarkan pula sejak tahun 1618 selama tiga puluh tahun lamanya.
 
 
Dari tahun 1618 sampai 1648 para pengeran Protestan Jerman, yang dibantu Denmark dan Swedia, berperang melawan wangsa Habsburg yang beragama Katolik bersama sekutu-sekutunya untuk mempertahankan Protestantisme dalam Kekaisaran Jerman. (Edith Simon dan para editor Pustaka Time-Life, “Abad Besar Manusia: Sejarah Kebudayaan Dunia – Zaman Reformasi,” Tira Pustaka Jakarta, terjemahan tahun 1983, hal. 120.)
 
 
Akhirnya pada tahun 1648 Kaisar Romawi Suci Ferdinand II menerima Kalvinisme sebagai agama dalam wilayah kesatuan Eropa melalui Pakta Westphalia dan dengan demikian berakhir pulalah peperangan agama yang panjang itu. Kaisar Romawi Suci tidak lagi memaksakan agamanya kepada para Prince-Elector yang memeluk Kalvinisme. Pakta Westphalia mewariskan pemahaman akan konsep kedaulatan wilayah kerajaan tertentu, yang diturunkan dari pengakuan dasar (basic tenet) Protestantisme Reformed yaitu kedaulatan Allah atas ciptaan-Nya dan tanggung jawab manusia.
 
Betapa mahalnya perjuangan Reformasi Protestan ini. Lutheranisme dengan semangat kembali pada anugerah Allah telah mendobrak dominasi manusia pada keselamatan dan Kalvinisme dengan kesadaran akan kedaulatan Allah atas seluruh ciptaan dan tanggung jawab manusia membawa kita kepada hidup yang dinamis dalam pembaruan secara terus menerus oleh karya Roh Kudus. Betapa besar pula anugerah kita sebagai kaum Protestan Reformed di Asia, khususnya di Indonesia, dengan adanya jaminan kebebasan beragama yang dilindungi oleh negara. Di saat sudah tidak banyak lagi kaum awam di Eropa menyadari panggilannya akan keimamatan orang percaya masih ada kelompok-kelompok kecil di Jakarta, salah satunya adalah Persekutuan Studi Reformed, turut menggali dan memelihara apa yang diwariskan bapa-bapa gereja sejak abad ke-16 lalu. Ecclesia Reformata Semper Reformanda. Gereja hasil Reformasi harus terus menerus diperbarui.
 
 
 
Salah satu bagian dari kompleks Dresden Castle di ibu kota negara bagian Sachsen di Dresden, Jerman, kota yang pernah menjadi ibu kota pemerintahan Prince-Elector Sachsen yang bertakhta pada tahun 1486-1525, yaitu Frederick III, seorang penganut Katolik Roma yang pada akhir hidupnya menjadi Lutheran; seorang yang pernah melindungi reformator Martin Luther dari perburuan Kaisar Romawi Suci dan Paus. Kompleks kastil ini sendiri dibangun pertama kali pada tahun 1533. Bangunan-bangunan tua di Eropa pada umumnya sekalipun tampak antik dari luar namun sangat fungsional dan moderen di dalamnya. Gambar diambil dari tepi jalan Taschenberg.
 
 
[ Jessy Victor Hutagalung]
Persekutuan Studi Reformed
13 Oktober 2018
 
Pin It

 
Copyright © Persekutuan Studi Reformed
 
 
Persekutuan Studi Reformed
Contact Person: Sdri. Deby – 08158020418
 
About Us  |   Visi  |   Misi  |   Kegiatan