Contents [] []
Quo Vadis Peran Pelayanan Gereja di Indonesia?
_oOo_
Tantangan utama yang dihadapi oleh umat Kristen di Indonesia saat ini adalah gereja sebagai institusi yang semestinya berperan di dalam melembagakan doktrin, nilai-nilai, maupun prinsip-prinsip Firman Tuhan ke dalam kehidupan individu maupun bermasyarakat, dipandang tidak lagi memiliki relevansi oleh masyarakat, termasuk kalangan gerejawi, di dalam upaya pemulihan kehidupan pribadi dan sosial. Ajaran gereja tidak lagi dipandang relevan di dalam menghadapi kompleksitas kehidupan di dunia modern yang terus berkembang di negeri kita hingga kini.
Masyarakat, termasuk kalangan gerejawi, lebih cenderung mengandalkan ajaran isme-isme yang non-Alkitabiah sebagai solusi bagi permasalahan sosial. Jika demikian, tidak mengherankan jika sistem kehidupan di Indonesia pada masa kini lebih didominasi oleh isme-isme yang non-Alkitabiah.
Harry Blamires dalam bukunya Mengenal Wawasan Kristen, mengatakan bahwa “Kita memiliki begitu banyak pendeta yang meskipun fasih di dalam membicarakan moralitas dan kehidupan rohani, tidak terlatih untuk berpikir secara Kristen di luar batasan tersebut. Ketika mereka membahas masalah yang berhubungan langsung dengan bidang politik atau sosial, mereka cenderung jatuh pada kata-kata saleh yang hampa. Mereka adalah pakar dalam hal bersikap netral.”
Banyak orang Kristen yang berhasil menulis buku yang luar biasa tentang politik, sosial, ekonomi, hukum, keluarga, pendidikan, dan sebagainya. Tetapi karya tulisan yang dihasilkan itu belum banyak merefleksikan aspek-aspek kehidupan dunia tersebut secara Kristen. Alhasil, tidak mengherankan jika suara kenabian gereja dan orang Kristen tetap membisu.
Berikut ini, penulis akan menjabarkan tentang paradigma yang dianut oleh sebagian besar kalangan pemimpin gereja tradisional dan kalangan pemimpin gereja kharismatik/ injili di Indonesia yang menyebabkan suara kenabian gereja dan umat Kristen di negeri kita tetap membisu hingga kini.
Paradigma pelayanan (ministry)
yang dianut oleh gereja-gereja tradisional
Adanya kecenderungan di kalangan para pemimpin gereja tradisional untuk menyerahkan proses kelahiran baru (regenerasi) dan pertumbuhan spiritualitas jemaatnya kembali kepada diri masing-masing. Gereja-gereja tradisional sangat menghargai hubungan yang bersifat egaliter antara pendeta, pejabat gereja, dan anggota jemaat gereja. Upaya membangun dan membina pertumbuhan rohani jemaat yang dilakukan secara disengaja (by-design) dalam satu bentuk cetak-biru (blue-print) tertentu atau melalui kurikulum pembinaan yang terprogram, terarah, terencana, dan terorganisir, belum menjadi kegiatan pelayanan yang diprioritaskan oleh para pemimpin di kalangan gereja tradisional.
Justru yang mereka lebih prioritaskan adalah mendorong anggota jemaatnya untuk melakukan pelayanan keluar melalui kegiatan diakonia yang bersifat karitatif.
Kegiatan diakonia karitatif pada umumnya berbentuk kunjungan kasih kepada orang-orang sakit, berkunjung ke penjara, dan pemberian bantuan kebutuhan primer seperti makanan, minuman, pakaian, pembangunan, pendidikan, dan seterusnya. Kenyataannya, sebagian besar – kalau tidak boleh dibilang semua – bentuk diakonia yang dilakukan oleh mayoritas gereja tradisional di Indonesia masih bersifat karitatif.
Sementara model kegiatan diakonia lainnya kurang diminati oleh kalangan aktivis gereja. Kegiatan diakonia karitatif seperti pembagian sembako dan pengobatan gratis menjadi trend yang sangat popular diadakan oleh gereja-gereja tradisional di Indonesia, terutama sejak memasuki masa awal era Reformasi 1998. Namun, yang menjadi pertanyaan penulis adalah “bahan bakar” apakah yang memacu hati dan pikiran seorang jemaat gereja di dalam melayani orang lain melalui kegiatan diakonia karitatif? Sejauh apakah “bahan bakar” yang dimiliki oleh seorang jemaat gereja mampu menggerakkan hati dan pikirannya untuk menjalankan tugas pelayanannya dengan tetap bersemangat, sukacita, dan langgeng?
Pengabaian para pemimpin gereja tradisional terhadap proses pertumbuhan rohani jemaatnya dengan menyerahkannya kembali kepada diri masing-masing anggota jemaat menimbulkan masalah tersendiri di dalam proses pelayanan yang dilaksanakan oleh gereja.
Kita percaya bahwa Roh Kuduslah yang paling berperan di dalam menggerakkan hati seseorang untuk bertobat dan mengalami pertumbuhan rohani. Ini adalah wilayah kedaulatan Tuhan. Tetapi alasan kedaulatan Tuhan tidak bisa menghapuskan peran dan tanggung jawab gereja sebagai institusi di dalam menyelenggarakan pembinaan terhadap jemaatnya untuk bertumbuh dalam kehidupan spiritualitasnya. Jika gereja sebagai institusi mengabaikan tanggung jawab ini, lalu bagaimanakah gereja dapat mengharapkan anggota jemaatnya menemukan hasrat, kepekaan, dan panggilan untuk melayani Tuhan secara benar jika dirinya sendiri belum mengenal secara pribadi Tuhan yang dilayaninya? Bagaimanakah seorang jemaat di gereja yang belum mengenal secara pribadi Tuhan yang dilayaninya, dapat menemukan hasrat, kepekaan dan panggilan untuk melayani Tuhan sebagai bentuk ungkapan syukur dan kasihnya kepada Tuhan yang telah menganugerahkan keselamatan kepadanya?
Dua pertanyaan yang penulis sampaikan inilah yang seharusnya menjadi fokus perhatian para pemimpin gereja sebelum mengutus anggota jemaatnya terjun ke dalam ladang pelayanan Tuhan. Jika tidak, maka jemaat gereja akan mudah mengalami kejenuhan atau terjatuh pada upaya pemuasan ego diri ketika menjalankan tugas pelayanannya.
Meskipun tidak bisa kita tinggalkan, namun ada segelintir kalangan dari gereja tradisional yang mulai mengakui bahwa pola diakonia karitatif (charity), yakni bentuk diakonia yang merefleksikan belas kasih Allah kepada orang-orang yang menderita, sulit diandalkan untuk menjawab tantangan zaman saat ini, khususnya di dalam menghadapi penindasan dan ketidakadilan ekonomi akibat ego dan keserakahan manusia yang berdampak terhadap struktur kehidupan masyarakat dan ciptaan Allah, pemandangan yang kerap kita saksikan di Indonesia akhir-akhir ini.
Paradigma pelayanan (ministry)
yang dianut oleh gereja-gereja kharismatik dan injili
Sementara di kalangan pemimpin gereja kharismatik dan injili, penekanannya justru bertolak belakang dengan apa yang dianut oleh kalangan pemimpin gereja-gereja tradisional. Bagi kalangan pemimpin gereja-gereja kharismatik dan injili, penekanannya lebih diutamakan kepada bagaimana anggota jemaatnya mengalami proses kelahiran baru (regenerasi) dan pertumbuhan rohani melalui pembelajaran theologi. Sementara untuk pelayanan ke luar, lebih difokuskan pada tugas pengabaran Injil (memberitakan kabar baik kepada tiap-tiap orang untuk menerima Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat).
Pelayanan diakonia karitatif bukan menjadi prioritas utama bagi kalangan pemimpin gereja kharismatik dan injili. Jika kalangan pemimpin gereja-gereja tradisional menyerahkan proses pertobatan, kelahiran baru, dan pertumbuhan rohani kembali kepada diri masing-masing anggota jemaatnya, maka tidak demikian menurut pandangan kalangan pemimpin gereja-gereja kharismatik dan injili. Proses pertobatan, kelahiran baru, dan pertumbuhan rohani yang dialami oleh jemaat gereja dilakukan secara proaktif oleh para pendeta maupun penginjil di gerejanya. Mereka menganut keyakinan bahwa gereja sebagai institusi harus berperan aktif di dalam memenuhi tanggung jawab ini dalam tugas pelayanannya. Bahkan tidak sedikit pemimpin gereja dari arus ini yang mengemban tugas tanggung jawab membantu proses pertumbuhan rohani jemaatnya sampai pada taraf yang sangat ekstrem. Contohnya, seringkali para pemmpin gereja dari kalangan ini (terutama dari kalangan kharismatik) menuntut anggota jemaatnya untuk mampu mengekpresikan buah pertobatan dan pertumbuhan rohani yang murni (genuine) dengan melakukan tindakan atau berperilaku yang irasional, seperti memaksa anggota jemaat untuk mematuhi penuh apapun perintah yang disampaikan oleh sosok pemimpin yang dikagumi di gereja tersebut karena merupakan ”perintah langsung dari Tuhan,” kemampuan untuk bisa berbahasa roh, mampu melakukan atraksi penyembuhan secara mujizat, memaksa jemaat baru untuk menerima baptisan ulang, dan seterusnya.
Tidak sedikit juga pemimpin dari kalangan gereja ini yang terjatuh pada perilaku “sombong-rohani” karena merasa diri lebih pintar dan menguasai penuh ilmu teologi, sehingga merasa lebih tahu kehendak Tuhan dibanding orang lain. Intinya, bagi kalangan gereja dari arus ini, fokusnya adalah pada kekekalan. Namun, seorang teolog besar bernama Abraham Kuyper mengingatkan dalam bukunya Iman Kristen dan Problema Sosial bahwa, “Gereja dibentuk bukan hanya untuk semata-mata mengarahkan perhatian kepada kekekalan, tetapi juga untuk memerangi ketidakadilan sosial. Berita ganda inilah yang harus terus menerus diwartakan oleh gereja. Karena itu, ketika gereja hanya memfokuskan perhatian ke sorga dan tidak peduli terhadap apa yang terjadi di dalam dunia ini, gereja telah menyimpang dari tujuannya yang semula.”
Memang sulit sekali kita menemukan pola hubungan yang bersifat egaliter dan demokratis di dalam lingkup gereja kharismatik dan injili, seperti yang mudah kita temukan di dalam lingkup gereja-gereja tradisional di Indonesia.
Jika gereja-gereja tradisional sangat menekankan jemaatnya untuk melakukan pelayanan karitatif yang sifatnya sosial dan mengabaikan pertumbuhan rohani jemaatnya, maka gereja-gereja kharismatik dan injili lebih menekankan pelayanan penginjilan, pembelajaran teologi, dan kehidupan pribadi yang saleh, namun cenderung mengabaikan tugas mandat budaya.
Intinya, sebagian besar pemimpin dari kalangan gereja tradisional maupun kharismatik dan injili di Indonesia saat ini masih terbelenggu oleh cara pandang yang dikotomis di dalam memahami peran pelayanan gereja.
Perlunya menyesuaikan peran pelayanan gereja sesuai tantangan zaman
Menurut penulis, tantangan zaman yang kita hadapi masa kini adalah bagaimana nilai-nilai, prinsip, dan hukum yang berlaku di Kerajaan Allah di Sorga dapat ditegakkan oleh umat Tuhan juga dalam kehidupan di dunia sehingga menjadi berkat dan membawa damai sejahtera bagi kehidupan masyarakat. Hanya dengan cara ini sajalah kita sebagai umat Tuhan dapat memulihkan struktur kehidupan dunia dari belenggu cara pandang sekular-modern (secular-modern worldview) yang kian meresap memasuki motivasi-motivasi yang melatarbelakangi pelaksaan di berbagai ranah kehidupan, termasuk dalam ranah pelayanan gereja, baik yang dilakukan oleh gereja-gereja tradisional maupun yang kharismatik dan injili.
Cara pandang masyarakat sekular-modern yang menempatkan segenap upaya pengembangan budaya berpusat pada kepentingan diri manusia (human self-centered) sebagai objek – bukan kepada Allah – turut menyuburkan paradigma bahwa segala yang dilakukan oleh manusia di dalam hidupnya adalah demi memuaskan hasrat dan ego dirinya, bukan untuk memuliakan Allah, baik itu disadari oleh orang yang bersangkutan atau tidak.
Permasalahan inilah yang mesti diperhatikan oleh para pemimpin gereja, yakni motivasi yang melatarbelakangi pelaksanaan pelayanan gereja itu sendiri di mana saat ini cukup banyak diresapi oleh pengaruh-pengaruh cara pandang sekular-modern yang menempatkan manusia sebagai center of attention, bukan Tuhan.
Cara pandang sekular-modern yang telah mempengaruhi motivasi pelayanan di sebagian besar kalangan gerejawi, menuntut para pemimpin dan aktivis gereja untuk mengevaluasi kembali tata pelayanan diakonia yang telah dikerjakan selama ini dan mulai memikirkan secara lebih serius model diakonia yang dapat menjadi jawaban guna memulihkan segenap ciptaan Tuhan dari renggutan cara pandang sekular-modern.
Kalangan pemimpin gereja di Indonesia perlu memikirkan pola pelayanan baru yang dapat memulihkan kembali peran mandat budaya umat Kristen di Indonesia yang tumpul selama ini. Menurut pandangan beberapa kalangan gerejawi, model diakonia transformatif adalah model diakonia yang tepat di dalam menghadapi tantangan zaman sekarang ini, baik itu tantangan di zaman modern maupun pasca-modern. Apa yang dimaksud dengan diakonia transformatif dan apakah ciri khas yang membedakannya dengan model-model pelayanan gereja yang konvensional?
Diakonia Transformatif sebagai solusi
di dalam menghadapi tantangan zaman
Memang tidak dapat dipungkiri bahwa tindakan-tindakan diakonia gereja yang bersifat karitatif tidak mungkin kita abaikan karena sudah menjadi tanggung jawab sosial kita sebagai warga gereja, warga negara, dan ciptaan Allah. Namun, kita harus menyadari bahwa kita hidup bukan di dalam ruang hampa. Kita hidup di tengah roh-roh zaman yang akan selalu mencoba menyelewengkan umat manusia dari mandat budaya yang diberikan oleh Tuhan untuk mengelola segenap alam semesta dan seluruh aspek kehidupan sesuai struktur dan arah yang telah ditetapkan oleh Tuhan.
Diakonia karitatif sulit diandalkan untuk meminimalisir dampak dari penindasan dan ketidakadilan ekonomi terhadap tatanan kehidupan masyarakat dan keharmonisan hidup antar ciptaan Allah karena selama ini tidak ada tuntutan dari tindakan-tindakan diakonia karitatif gereja untuk membongkar akar dari roh-roh zaman yang sedang mempengaruhi masyarakat dunia dan bagaimana cara mengatasinya.
Ketika gereja-gereja Indonesia dari arus tradisional masih terus mengandalkan diakonia karitatif sebagai wujud misi pelayanan gereja, sementara gereja-gereja kharismatik dan injli masih berkutat hanya pada misi penginjilan dan tidak mau melakukan terobosan-terobosan baru untuk mengembangkan pola pelayanan alternatif sesuai kebutuhan tantangan zaman, maka sulit bagi orang Kristen untuk memandang gerejanya masih memiliki relevansi di dalam menghadapi problema kehidupan masyarakat sehari-hari, kecuali sebagai wadah untuk keluar dari rutinitas kerja sehari-hari dan tempat berkunjung di hari minggu demi memenuhi kewajiban moral seorang umat Kristen. Masalah inilah yang mendorong penulis untuk mencoba menawarkan pola diakonia transformatif sebagai model pelayanan gereja yang lebih baru, lebih komprehensif, dan patut dicoba untuk menghadapi tantangan zaman sehingga gereja tidak lagi dipandang sebelah mata oleh anggota masyarakat, termasuk diri kita sendiri, tetapi sebagai institusi yang menawarkan solusi untuk memulihkan segenap aspek kehidupan tanpa terkecuali.
Bagi diakonia transformatif, pemberian bantuan makanan, minuman, pembangunan gedung, dana pendidikan dan kunjungan-kunjungan ke orang-orang yang tertimpa musibah, bukanlah tujuan akhir dari pelayanan diakonia gereja. Begitu pula dengan pemahaman jemaat gereja tentang berita anugerah keselamatan yang dikaruniakan oleh Tuhan, tidak menjadi tujuan akhir dari pelayanan gereja itu sendiri. Tujuan akhir yang ingin dicapai oleh gereja dalam perspektif pelayanan diakonia transformatif adalah memulihkan ciptaan Tuhan dan seluruh ranah kehidupan kembali kepada struktur yang telah ditetapkan oleh Tuhan melalui hukum-hukum-Nya (laws of creation). Diakonia transformatif memusatkan perhatiannya pada pertanyaan, “Bagaimana menghadirkan hukum-hukum yang berlaku di Kerajaan Allah di sorga, dapat kita ditegakkan di bumi, sehingga Allah yang berkuasa sebagai raja di sorga, dapat kita hadirkan kedaulatan dan kuasa-Nya sebagai raja di bumi?” (Mat. 6:10; Mat. 11:4-5; Luk. 17:21). Inilah yang menjadi hakikat dari kegiatan diakonia transformatif.
Makanan, minuman, pekerjaan, kesehatan, lingkungan yang bersih, memang semua itu kita butuhkan. Namun, kita ingin memperolehnya dengan keadilan, martabat, dan pengharapan. Ketika kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah atau pihak-pihak tertentu merampas apa yang menjadi tanggung jawab dan hak-hak dasar hidup manusia sebagai gambar dan rupa Allah secara tidak wajar dan tidak berkeadilan, maka gereja melalui pelayanan diakonia transformatif bertanggung jawab di dalam memikirkan bagaimana membongkar dan meluruskan kembali penyelewengan ini melalui kajian-kajian analisis struktural, lalu menyuarakan hasil analisa tersebut secara efektif sampai menyentuh hati nurani publik maupun pihak yang ingin dituju.
Ketika terjadi pencemaran lingkungan akibat kebijakan pemerintah, melebarnya jurang kesenjangan sosial, pembiaran pelanggaran hukum oleh pemerintah, atau pudarnya budi pekerti anak remaja masa kini, maka kegiatan diakonia transformatif tidak hanya mengkaji permasalahan ini hanya sampai pembahasan nilai-nilai, paradigma, atau bagian kulit saja, tetapi memikirkan apa yang menjadi akar permasalahan sebenarnya, membongkarnya, lalu mencari solusi untuk memulihkannya sesuai kebenaran Firman Tuhan sehingga tiap-tiap ranah kehidupan tersebut boleh kembali dikelola menurut arah struktur dan hukum yang telah ditetapkan oleh Tuhan.
Upaya penyadaran dan pencerahan terhadap jemaat untuk turut aktif berpartisipasi di dalam memulihkan sektor-sektor kehidupan sesuai panggilan hidup masing-masing juga merupakan panggilan pelayanan diakonia transformatif. Memanusiakan manusia agar dapat hidup lebih beradab, manusiawi dan mampu menciptakan kehidupan yang harmonis bersama ciptaan-ciptaan Tuhan lainnya sehingga kemuliaan Tuhan dapat kembali dinyatakan melalui segenap ciptaan-Nya, inilah yang menjadi fokus dan tujuan akhir yang ingin dicapai melalui tindakan diakonia transformatif gereja.
Mengembalikan peran gereja
di dalam melembagakan doktrin dan ajaran Alkitab
Menurut penulis, ada 3 elemen utama yang harus dilembagakan oleh kalangan pemimpin dan aktivis gereja sehingga gereja sebagai institusi dapat menyelenggarakan diakonia transformatif sesuai hakikatnya.
Pertama adalah ortodoksi (knowing). Ini terkait dengan peran gereja meningkatkan aspek pengetahuan (kognisi) jemaatnya tentang berbagai macam doktrin yang benar, serta prinsip-prinsip dan nilai-nilai kebenaran yang diajarkan dalam Alkitab. Tujuannya adalah jemaat gereja semakin dibukakan pemahamannya terhadap apa yang diimaninya.
Elemen kedua adalah ortopietas (being). Ini terkait dengan peran gereja di dalam membangun kesadaran dan kepekaan hati jemaatnya sehingga timbul afeksi berupa hasrat (passion) untuk melaksanakan hidup yang kudus dan penuh rasa syukur atas anugerah Tuhan. Tujuannya adalah agar jemaat mampu menjaga integritas diri dan perilakunya menurut iman yang diyakininya di tengah kehidupan dunia.
Ketiga adalah ortopraksis (doing). Ini terkait dengan langkah-langkah praksis anggota gereja untuk mengungkapkan rasa syukur dan berhutang atas anugerah keselamatan Tuhan dengan cara aktif berpartisipasi memulihkan kehidupan sosial dan menegakkan prinsip-prinsip kehidupan kembali pada arah dan hakikat yang telah ditetapkan oleh Tuhan.
Ada baiknya ketika gereja memulai proses pelembagaan doktrin, nilai-nilai maupun prinsip-prinsip Firman Tuhan ke dalam kehidupan gerejawi, langkah pertama yang menjadi prioritas adalah penguatan ortodoksi dahulu, lalu kemudian penguatan ortopietas, dan dilanjutkan dengan penguatan jemaat gereja dalam hal ortopraksis. Proses pelembagaan doktrin, nilai-nilai dan prinsip-prinsip Firman Tuhan harus terus berputar seperti siklus gambar dibawah ini:

Tatkala siklusnya terputus atau terhenti pada satu bagian tertentu, maka akan terjadi pereduksian terhadap hakikat pelayanan gereja, karena terjadi penitikberatan pada salah satu elemen yang seharusnya dikelola oleh pihak gereja secara seimbang. Artinya, diakonia transformatif dapat dinilai telah memenuhi hakikat penyelenggaraannya jikalau siklus pelembagaan ortodoksi-ortopietas-ortopraksis tidak terhenti atau terputus pada salah satu elemen tertentu.
Berefleksi pada tulisan ini, quo vadis peran pelayanan gereja atau persekutuan di mana kita berada? Sudah sejauh manakah peran pelayanan gereja atau persekutuan di mana kita melayani? Apakah kita merasa perlu untuk menyesuaikan peran pelayanan gereja di mana kita melayani sesuai tantangan zaman? Ataukah kita merasa pelayanan yang telah kita jalani sebagai institusi sudah memadai di dalam memenuhi kebutuhan zaman saat ini?
Kiranya tulisan dapat menjadi berkat sebagai bahan refleksi kita semua di dalam memikirkan ide-ide pengembangan peran pelayanan gereja atau persekutuan di mana kita melayani sehingga boleh semakin digunakan Tuhan menjadi garam dan terang menghadapi tantangan zaman.
[ Randy
]
