_oOo_
 
Pengantar
 
Suatu waktu salah seorang kontak BlackBerry saya memasang foto profil dengan pose diri bergaya ceria seorang model yang digantinya berkali- kali dalam satu hari. Hal yang lucu bagi saya adalah teks Personal Message dari kontak saya ini menulis bagaimana ia mengangkat tangannya kepada Yesus oleh karena kepedihan dan keletihan yang dialaminya telah menjadikannya seakan-akan tidak kuat bertahan menghadapi kenyataan hidup ini. Dari foto profilnya itu saya tidak tahu persis apakah kontak saya itu, yang adalah pemasang gambar dan penulis (author) teks Personal Message-nya, sesungguhnya sedang sedih atau gembira. Atas gambar yang dipasangnya dan teks yang ditulisnya itu saya hanya bisa berpraduga ini dan itu. Yang jelas di sini adalah bahwa gambar dan pesan dalam era media sosial moderen tidak selalu relevan rupanya dan lagipula foto profil yang dipasang dan Personal Message yang ditulis seseorang pada media sosial seperti BlackBerry merupakan hak seseorang sebagai pengguna dan tak seorang lain pun berhak mengusiknya. Akan tetapi hal yang pasti adalah bahwa media moderen telah memungkinkan geliat seseorang tersampaikan dengan begitu cepat kepada seluruh kontaknya dan sebagai konsekuensinya setiap orang yang membacanya juga berhak membangun interpretasinya sendiri atas gambar dan pesan yang dilihatnya.
 
Pendahuluan
 
Hal yang disampaikan di dalam bagian di atas sesungguhnya merupakan gambaran sederhana mengenai telah berlalunya era strukturalisme serta apa yang gerakan itu yakini akan bahasa sebagai sistem yang terstruktur dari tanda-tanda. Oleh karena itu dalam artikel ini penulis mengangkat tema strukturalisme sebagai bahasan. Mengingat betapa luasnya tema strukturalisme ini (termasuk asal-usul pemikiran yang membentuknya dan pengaruhnya pada kebudayaan) tulisan ini memfokuskan bahasannya pada bagaimana seharusnya orang Kristen menyikapi strukturalisme berdasarkan prinsip-prinsip Alkitab. Bahasa adalah sarana komunikasi dan komunikasi harus didasarkan atas kebenaran sekalipun itu tidak berarti bahwa ia tidak mungkin dapat digunakan secara berlimpah. Hidup di dalam dunia adalah hidup mengarungi berbagai pergumulan dengan segala suka dan duka. Jadi alangkah baiknya apabila kita memahami teks-teks Alkitab dalam segala kelimpahannya tanpa kehilangan fokus pada maksud teks-teks itu disampaikan kepada pembaca masa kini yang adalah kita, agar sungguh- sungguh bermanfaat bagi kita, sebagaimana juga kepada pembaca pertamanya pada masa lalu.
 
Strukturalisme: apa itu?
 
Strukturalisme merupakan suatu gerakan intelektual yang berkembang di daratan Eropa pada pertengahan abad ke-20 yang dipelopori oleh seorang linguis Swiss pada awal abad ke-20 bernama Ferdinand de Saussure (1857-1913) yang pemikirannya diterbitkan secara anumerta oleh dua orang muridnya dengan judul Cours de linguistique generale (Kursus tentang linguistik umum) pada tahun 1916. Untuk mengenal teori strukturalisme de Saussure setidaknya beberapa hal di bawah ini penting untuk kita pahami.
 
  1. Hal yang umumnya orang mengerti mengenai relasi antara tanda bahasa dengan benda adalah bahwa keduanya selalu berelasi secara alamiah (natural)
     
    Pada umumnya orang memahami bahwa suatu tanda bahasa (seperti huruf, angka, kata, tanda baca) menunjuk kepada benda dalam realitas. Kata “mobil” misalnya dianggap merujuk (memiliki referensi, reference) kepada sebuah mobil Honda yang sedang melaju di jalan raya dan karena referensinya kepada benda mobil dalam realitas itulah kata “mobil” memiliki makna. Bagi Saussure pemahaman orang secara popular seperti ini tidak memberikan pertanggung jawaban mengenai bagaimana suatu benda dalam realitas, seperti mobil misalnya, dapat secara alamiah seperti itu menentukan bagaimana ia harus disebut dan dinamai dengan menggunakan tanda bahasa. Bagaimana mungkin suatu obyek yang padanya dipasang sebuah mesin penggerak, empat buah roda dengan tempat duduk untuk empat orang dapat secara alamiah dinamai orang sebagai “mobil”, di Indonesia, atau “car”, di Amerika? Mungkinkah suatu benda dapat dengan sendirinya sedemikian otoritatif menentukan bagaimana ia seharusnya disepakati untuk disebut dengan tanda-tanda bahasa tertentu? Bagi Saussure pendapat populer mengenai relasi antara tanda bahasa dengan benda seperti ini merupakan sesuatu yang mustahil dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
     
  2. Bahwa relasi antara “penanda” dengan “petanda” bersifat arbitrer, tidak alamiah.
     
    Menurut Saussure suatu tanda bahasa bermakna bukan karena referensinya kepada benda dalam realitas. K. Bertens menuliskan:
     
     
    Yang ditandakan dalam tanda bahasa bukan benda, melainkan konsep tentang benda. Lagi pula, menurut Saussure konsep itu tidak lepas dari tanda bahasa, tetapi termasuk tanda bahasa itu sendiri.
     
    (K. Bertens, “Filsafat Barat Kontemporer Prancis,” PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, tahun 1996, h.180)
     
     
    Maksud Bertens adalah berdasarkan kritik Saussure, meskipun tidak jarang terkesan bahwa kita mencari kata-kata bagi konsep-konsep yang sudah ada dalam pikiran kita dan dari situ timbul relasi antara kata dan benda, kita harus memahami bahwa konsep yang kita bangun tentang suatu obyek atau benda itulah yang sesungguhnya menentukan bagaimana benda itu kita sebut. Konsep selalu mendahului kata.
     
    Oleh sebab itu Saussure membagi tanda bahasa dalam dua unsur: “penanda” (the signifier) dan “petanda” (atau dapat disebut dengan “yang ditandakan,” the signified). Penanda adalah aspek material dari bahasa, misalnya kata atau bunyi “mobil”; ia berfungsi sebagai pembawa makna. Petanda adalah aspek konseptual dari bahasa, misalnya konsep tentang “mobil”; ia merupakan konsep yang kepadanya bunyi itu merujuk. Dalam tanda bahasa keduanya tidak dapat dipisahkan. Suatu tanda bahasa selalu memiliki kedua hal ini. Keduanya bersama-sama membentuk sebuah tanda dalam suatu sistem pertandaan atau sistem bahasa, sehingga di luar sistem pertandaan suatu tanda bahasa tidak mungkin mempunyai makna apa-apa. Lalu bagaimanakah hubungan di antara keduanya? Keduanya berhubungan tidak secara natural melainkan secara arbitrer. Arbitrer artinya adalah bahwa suatu konsep atau tanda bahasa mempunyai nilai sejauh ia tercantum di dalam suatu sistem pertandaan dan bukan oleh karena relasi antara kata dan benda secara alamiah. Sebagai contoh, bunyi “rumah” tidak mempunyai hubungan secara alamiah dengan apa yang bunyi itu tunjukkan, namun kita yang berbahasa Indonesia dimungkinkan untuk dapat mereferensikan bunyi itu kepada benda yang berwujud material rumah oleh karena kita telah terlebih dahulu terisi dan terinformasi dengan konsep tentang rumah melalui proses pembelajaran dan pendidikan. Jadi dalam terminologi Saussure dapat kita katakan bahwa benda mobil itu sendiri sesungguhnya adalah bukan apa-apa hingga ia terkonseptualisasi sebagai “mobil” (maksudnya: tergambar dalam konsep kita sebagai suatu moda transportasi yang memiliki fungsi mobilitas) dalam sistem bahasa Indonesia, sebagaimana halnya konsep “car” dalam sistem bahasa Inggris. Inilah yang Saussure maksudkan dengan relasi antara “penanda” (aspek material bahasa: kata atau bunyi) dengan “petanda” (aspek intelektual bahasa: konsep yang terbentuk atau simbol yang tergambar) adalah arbitrer.
     
    Dengan gagasan Saussure mengenai “penanda” dan “petanda” ini maka tidak ada lagi realitas di luar bahasa; bahasa telah sepenuhnya menjadi obyek penelitian yang dapat dibersihkan dari unsur “ekstra-lingual” (luar bahasawi), termasuk di dalamnya subyek yang berkata-kata. Ia telah menjadi suatu sistem tertutup (close system).
     
  3. Setiap konsep dalam bahasa memiliki nilai atau makna oleh adanya oposisi biner
     
    Pernahkah kita memikirkan bagaimana bahasa yang kita gunakan itu dapat memiliki nilai atau makna? Saussure di sini menggagas bahwa nilai atau makna dalam bahasa kita itu sesungguhnya dibangun oleh adanya oposisi biner yang membentuk suatu relasi secara struktural.
     
     
    According to Ferdinand de Saussure, the binary opposition is the means by which the units of language have value or meaning; each unit is defined in reciprocal determination with another term, as in binary code. It is not a contradictory relation but, a structural, complementary one. / Menurut Ferdinand de Saussure oposisi biner merupakan sarana dengan cara mana unit-unit dari bahasa mempunyai nilai atau makna; setiap unit terdefinisikan dalam suatu determinasi timbal balik dengan istilah lainnya, sebagaimana di dalam kode bineri. Ia bukanlah relasi yang bertentangan melainkan, sesuatu yang struktural dan saling melengkapi.
     
    (https://en.wikipedia.org/wiki/Binary_opposition)
     
     
    Bahasa selalu beroperasi dengan oposisi biner seperti ini dan dengan demikian bahasa berkecukupan pada dirinya sendiri (self-sufficiency).
     
    Contoh: seseorang tidak mungkin dapat mendeskripsikan konsepnya mengenai ‘kekayaan’ apabila konsep ‘kaya’ itu tidak beroposisi secara biner dengan konsep ‘miskin.’ Itu sebabnya, apabila kita meminjam gagasan Saussure, kita tidak mungkin dapat berbicara tentang ‘kekayaan’ atau ‘kemakmuran’ terlepas dari relasinya secara struktural dengan ‘kemiskinan.’ Demikianlah secara struktural semua konsep terelasi satu sama lain. Demi apakah kita bekerja? Demi akumulasi kepemilikan bagi diri sendiri untuk menaklukkan lapar dan haus. Demi apakah kita beragama sesungguhya? Demi memuaskan kebutuhan kita akan perlindungan yang transenden untuk menaklukkan rasa tidak aman dalam menjalani realita kehidupan ini. Betapa di sini bahasa telah cukup pada dirinya sendiri dan merupakan suatu sistem tertutup. Strukturalisme seakan-akan telah dapat menjelaskan segala sesuatunya dan keyakinannya akan sistem pertandaan memposisikan makna teks sebagai sesuatu yang dapat ditentukan dan didefinisikan secara mutlak.
     
  4. Pemikiran Saussure mengenai bahasa sebagai “satu sistem” (Prancis: la langue) dengan bahasa sebagaimana dipergunakan oleh orang per orang dalam percakapan sehari-hari (Prancis: la parole)
     
    Kita harus memisahkan antara bahasa sebagai sebagai “satu sistem” pertandaan (la langue) dari bahasa dalam penggunaan sehari-hari (la parole). Obyek penelitian dari ahli bahasa adalah Bahasa dalam pengertian suatu sistem pertandaan (la langue). Bahasa yang dipergunakan secara subyektif orang per orang dalam percakapan sehari- hari tidak memiliki makna apa-apa untuk diteliti. Bahasa sebagai suatu sistemlah yang dapat menjadi obyek dalam studi linguistik. Bicara merupakan aktivitas perorangan, sedangkan bahasa merupakan hasil dari evolusi tindakan berkata-kata.
     
  5. Pemikiran Saussure mengenai aspek sinkroni dan diakroni dari bahasa
     
    Ilmu bahasa harus dapat memisahkan mana yang diakroni dan mana yang sinkroni. Diakroni (artinya: “menelusuri waktu”) adalah aspek historis dan evolusioner dari bahasa; mengamati bagaimana ia dipergunakan sampai pada suatu waktu tertentu dengan fokus pada realitas subyek yang berkata-kata (reality of speakers) serta bertujuan untuk mengamati serangkaian peristiwa yang telah membentuknya sedemikian rupa. Sinkroni (artinya: “bertepatan menurut waktu”) adalah aspek ahistoris dan statis dari bahasa; mengamati bagaimana ia dipergunakan pada masa kini dengan mengabaikan bagaimana ia dihasilkan oleh berbagai sistem maupun struktur yang telah melewati berbagai perubahan dan perkembangan pada masa lalu. Menurut Saussure ilmu bahasa harus mementingkan aspek sinkroni daripada diakroni; bahasa sebagaimana dipergunakan sekarang ini lebih penting ketimbang bahasa sebagaimana dipergunakan pada suatu periode waktu tertentu oleh subyek-subyek tertentu di masa lampau. Tentu saja ini merupakan sesuatu yang sejalan dengan gagasannya bahwa subyek yang berkata-kata merupakan faktor “ekstra-lingual” yang berada di luar bahasa.
     
Dengan semua struktur yang Saussure paparkan ini, maka bahasa dalam arti la langue benar-benar telah menjadi sebuah obyek bagi manusia modern. Makna bahasa dipandang sebagai fungsi yang dihasilkan oleh suatu sistem atau struktur tertentu.
 
Strukturalisme linguistik Saussure kemudian diterapkan pada bidang-bidang lain di luar bahasa
 
Dalam perkembangannya strukturalisme yang berawal dari gagasan Saussure ini diterapkan oleh pemikir-pemikir lainnya dalam berbagai bidang.
 
 
Structuralism is a theoretical paradigm in sociology, anthropology and linguistics positing that elements of human culture must be understood in terms of their relationship to a larger, overarching system or structure. It works to uncover the structures that underlie all the things that humans do, think, perceive, and feel. Alternatively, as summarized by philosopher Simon Blackburn, Structuralism is "the belief that phenomena of human life are not intelligible except through their interrelations.” / Strukturalisme merupakan paradigma teoretis dalam sosiologi, antropologi dan ilmu bahasa yang berkeyakinan bahwa elemen-elemen kebudayaan manusia harus dipahami dalam kerangka hubungan-hubungannya dengan sistem atau struktur yang lebih luas. Ia berfungsi menyingkapkan struktur-struktur yang mendasari segala sesuatu yang manusia perbuat, pikir, pegang dan rasakan. Secara berbeda dikatakan pula oleh filsuf Simon Blackburn, Strukturalisme adalah “keyakinan bahwa fenomena kehidupan manusia tidak dapat dipahami kecuali melalui interelasi-interelasi yang ada.”
 
(https://en.wikipedia.org/wiki/Structuralism)
 
 
Strukturalisme merupakan pendekatan manusia secara ilmiah dalam menganalisa suatu bidang khusus sebagaimana halnya sistem yang rumit atau bagian-bagian yang saling terinterelasi. Ia berpandangan bahwa seluruh aktivitas manusia dan segala sesuatu yang dihasilkannya, bahkan persepsi dan pemikirannya sendiri, merupakan sesuatu yang “dibentuk” dan tidak bersifat alamiah, dan pada hakekatnya segala sesuatu mempunyai makna oleh karena sistem bahasa di dalam mana kita hidup. Strukturalisme berevolusi menjadi keyakinan bahwa kebudayaan manusia dapat dipahami secara obyektif menurut struktur-struktur yang ada. Kita dalam hal ini dipandang dapat mengambil jarak secara obyektif dengan struktur-struktur yang ada dalam kebudayaan kita.
 
Paska-strukturalisme sebagai gugatan terhadap strukturalisme
 
Dalam perjalananannya pemikiran filsuf strukturalisme awal abad ke-20 itu dikritisi oleh filsuf-filsuf Prancis pada pertengahan abad ke-20 serta oleh filsuf- filsuf Eropa dan para kritisi yang mulai mengemuka pada dasawarsa 1960 hingga 1970-an, yang kemudian oleh para akademisi Amerika disebut dengan gerakan paska-strukturaslime. Hal utama yang disoroti oleh paska- strukturalisme adalah ketidakmapanan ilmu pengetahuan manusia oleh karena dibalik keyakinan akan dapat dijelaskannya segala sesuatu di dalam struktur kebudayaan manusia ini disadari bahwa memahami manusia itu sendiri sebagai subyek adalah hal yang rumit adanya dan ketidakmungkinannya untuk sepenuhnya melepaskan diri dari struktur-struktur yang ada dalam mengambil jarak untuk mempelajari dan membangun pengetahuan atas segala sesuatunya. Hal itu merupakan faktor penting yang mempertanyakan kembali kemapanan strukturalisme.
 
 
Post-structuralism is a response to structuralism. Post- structuralist authors all present different critiques of structuralism, but common themes include the rejection of the self-sufficiency of the structures that structuralism posits and an interrogation of the binary oppositions that constitute those structures. / Paska-strukturalisme merupakan respon terhadap strukturalisme. Penulis-penulis paska-strukturalisme sekalipun mempunyai berbagai kritik yang berbeda akan strukturalisme, memiliki tema yang sama yaitu menolak keyakinan mereka akan kecukupan diri dari struktur-struktur yang strukturalis yakini serta mempertanyakan pula keyakinan kaum strukturalis akan kemapanan oposisi biner yang membentuk struktur-struktur tersebut.
 
(https://en.wikipedia.org/wiki/Post-structuralism)
 
 
Di antara mereka yang dicirikan sebagai “paska-strukturalis” oleh akademisi Amerika itu terdapat Jacques Derrida dan Julia Kristeva, sekalipun ada beberapa nama lagi di luar mereka, dan banyak juga di antara mereka menolak label ini. Secara umum pemikiran mereka menolak kemapanan oposisi biner sebagaimana diyakini oleh kaum strukturalis sehingga bagi mereka makna dan kategori-kategori intelektual selalu merupakan sesuatu yang bergerak dan terbuka untuk dipertanyakan (unstable). Dalam dunia literatur paska-strukturalisme hadir dengan cara menolak makna absolut segala sesuatu, sehingga teks selalu terbuka kepada ruang interpretasi yang tidak terbatas. Ludwig Wittgenstein contohnya menyingkapkan bagaimana sesungguhnya dalam sistem pertandaan relasi penanda-petanda itu sendiri, yang oleh strukturalisme dikatakan sebagai proses mekanis yang menghasilkan makna, sesungguhnya merupakan permainan bahasa saja. Di sinilah kompleksitas yang sesungguhnya manusia hadapi: manusia hanya mungkin dapat memahami apa yang diterangkan kepadanya sejauh itu ada di dalam konsep yang ia pelajari; konsep yang ia pelajari itu secara kompleks dibentuk oleh serangkaian realita dimana ia sendiri merupakan elemen di dalamnya. Bagaimana mungkin, apabila demikian, manusia dapat mengambil jarak dengan struktur-struktur yang ada untuk kemudian mengamati dan mendeskripsikannya secara obyektif? Inilah ilusi strukturalis sebagaimana dibongkar oleh paska-strukturalis.
 
Paska-strukturalisme dan intertekstualitas
 
Oleh karena itu ada baiknya apabila di sini kita melihat salah satu gagasan paska-strukturalisme yang merupakan respon terhadap bangunan strukturalisme, yaitu: intertekstualitas. Intertekstualitas merupakan suatu gagasan pokok dari teori kesusasteraan dan kebudayaan kontemporer. Intertekstualitas berhutang kepada gagasan linguistik yang dibangun oleh de Saussure, akan tetapi istilahnya sendiri digaungkan oleh seorang filsuf paska-strukturalisme Bulgaria-Prancis bernama Julia Kristeva pada tahun 1960-an. Oleh karena itu ada baiknya kita melihat terlebih dahulu definisi intertekstualitas menurut Wikipedia:
 
 
Intertextuality is the shaping of a text meaning by another text. Intertextual figures include: allusion, quotation, calque, plagiarism, translation, pastiche and parody. An example of intertextuality is an author’s borrowing and transformation of a prior text or to a reader’s referencing of one text in reading another. / Intertekstualitas adalah pembentukan suatu makna teks dengan teks lainnya. Bentuk-bentuk intertekstual meliputi kiasan (pengibaratan), kutipan (nukilan), terjemahan pinjaman, jiplakan, terjemahan, karya seni visual yang mengimitasi karya seni atau karakter seniman lainnya, dan parodi (tiruan yang bersifat mengejek). Contoh intertekstualitas adalah upaya seorang penulis untuk meminjam dan mentransformasi suatu teks awal atau upaya seorang pembaca untuk merujuk satu teks saat ia membaca teks-teks lainnya.
 
(https://en.wikipedia.org/wiki/Intertextuality)
 
 
Sebagai metode, intertekstualitas merupakan cara dalam mana teks-teks berdiri saling tergantung di dalam relasi antara satu dengan lainnya (sebagaimana halnya kebudayaan secara luas) untuk menghasilkan suatu makna. Sebagai istilah teknis, intertekstualitas sendiri sesungguhnya merupakan istilah yang telah dipinjam dan bertransformasi berkali-kali sejak ia digaungkan oleh Julia Kristeva pada tahun 1966. William Irwin, seorang filsuf, juga mengatakan bahwa istilah ini “telah memiliki makna sebanyak penggunanya saat ini, mulai dari mereka yang setia kepada visi awal Kristeva hingga mereka yang semata-mata menggunakannya sebagai cara bergaya saat berbicara mengenai kiasan dan pengaruh sosial.” Intertekstualitas telah membuka ruang yang selama ini telah ditutup oleh keyakinan akan struktur dan dengan demikian memungkinan setiap orang untuk kreatif menghubungkan suatu teks dengan teks lainnya untuk menghasilkan makna yang tidak terbatas.
 
Bagaimana sikap moral Kristen dalam situasi ini?
 
Sebagai intelektual Kristen, kita dipanggil untuk berbagian memikirkan dan mengembalikan bahasa kembali kepada tempatnya semula. Menerima strukturalisme apa adanya menandakan ketidakberbedaan kita dengan dunia ini, akan tetapi menolaknya begitu saja merupakan hal yang tidak mungkin karena apa yang digagas oleh Saussure tetap mengandung kebenaran yang bermanfaat hingga batasan tertentu.
 
  1. Struktur dan sistem tidak boleh menjadi segala sesuatu.
     
    Mengenai relasi antara tanda bahasa dengan benda: bagaimana dengan kata “Allah,” misalnya? Saussure ada benarnya, ketika ia berbicara tentang kata “mobil,” tetapi ketika ia menerapkannya kepada kata “Allah,” maka Allah telah diturunkan menjadi seperti halnya suatu benda yang merupakan obyek pengamatan sebagaimana sebuah mobil. Benarkah bahwa Allah itu, yang dalam tanda bahasa Indonesia dirujuk oleh kata atau bunyi “Allah” (sebagai “penanda”), adalah allah hanya oleh karena ia telah terkonsepsi dalam sistem bahasa dan pikiran kita terlebih dahulu sebagai hasil dari pendidikan dan informasi yang kita terima, dan oleh karena itu arbitrer? Bukankah yang benar adalah bahwa Ia adalah Allah oleh karena Ia memang Allah adanya? Ia berkata: “Aku adalah Aku”. Ia berada pada diri-Nya sendiri dan tidak bergantung pada keberadaan-keberadaan lainnya. Dengan merelasikan penanda kepada petanda secara arbitrer dan tidak alamiah seperti ini maka sesungguhnya Saussure telah menyajikan bahasa sebagai sepenuhnya obyek penelitian ilmu bahasa. Kita adalah subyek otonom yang pada jarak tertentu dengan bahasa dapat membersihkan bahasa dari unsur “ekstra-lingual” (luar bahasawi), termasuk di dalamnya subyek yang berkata-kata. Kita tidak lagi menghiraukan realitas di luar bahasa. Bukankah ini juga suatu close system? Bagaimana dengan kemungkinan seseorang untuk dapat memperkatakan pengalamannya akan penebusan dosa dan hidup dalam sukacita sorgawi? Apabila itu hanya sekadar parole maka perkataan orang itu tidak akan bermakna apa-apa dalam suatu sistem bahasa (langue)? Apalagi, dengan terminologi Saussure, apabila orang yang berkata-kata tentang penebusan dan sukacita sorgawi itu hanya sekadar unsur yang ekstra-lingual dan apakah dengan demikian ia harus diabaikan?
     
    Mengenai kode binari: perhatikan bagaimana sesungguhnya Kekristenan kontemporer dewasa ini tanpa sadar telah mengadopsi kerangka pikir ini sebagai cara memahami realita kehidupan. Begitu banyak gereja dan orang Kristen menyerukan slogan-slogan seperti “Aku adalah kepala, bukan ekor!” dan “Aku adalah pemenang!”. Mereka ini selalu berpikir bahwa anak-anak Tuhan pasti makmur dan kaya, harus sehat, serta selalu berujung dengan kejayaan? Apa yang salah dengan menjadi anak buah? Apa yang salah dengan kedukaan? Apa pula yang salah dengan menderita dan merugi? Mengapa setiap kedukaan, derita, dan rugi selalu dipandang sebagai hasil pekerjaan iblis? Bukankah apabila berbagai hal itu harus kita tanggung dalam perjalanan mengikut Kristus maka hal itu merupakan suatu kesukacitaan yang besar? Rasul Petrus menuliskan: “Bergembiralah akan hal itu, sekalipun sekarang ini kamu seketika harus berdukacita oleh berbagai-bagai pencobaan.” (I Petrus 1:6). Slogan- slogan itu menandakan bahwa gereja memahami iman dengan kerangka kode bineri dan dengan demikian tidak memahami realita kehidupan manusia secara utuh. Semua penanda yang mengkonsepsikan sehat, kaya, makmur dan sukses dikultuskan sebagai keadaan diberkati Tuhan dan demikian pula sebaliknya. Betapa menyedihkan, tanpa disadari gereja telah menjadi agen dari semangat strukturalisme.
     
    Mengenai sinkroni dan diakroni: bagaimana apabila kita berbicara tentang “dosa,” misalnya? Alkitab menuntut kita untuk memahami “dosa” sebagaimana ia maksudkan pertama-tama, yaitu kecenderungan alamiah kita secara total untuk menyimpang daripada Allah dan kemudian memberontak secara aktif kepada Allah, sebagaimana dimaksudkan oleh penulis-penulis Alkitab yang menerima inspirasi ilahi; hal yang dalam terminologi Saussure disebut diakroni. Secara sinkroni terdapat celah antara apa yang penulis Alkitab maksudkan akan dosa dengan berbagai konsep yang ada di dalam sistem bahasa kita sekarang mengenai dosa. Perhatikan misalnya, konsep dosa yang ada di dalam sistem bahasa kita sekarang ini; dosa hanya dipahami sebagai “rasa tidak aman” diri seseorang atas pelanggarannya terhadap sebuah sistem.
     
    Strukturalisme tidak boleh menjadi sistem tertutup yang kemudian berotoritas untuk menilai pengalaman orang Kristen mengenai hidup yang berpengharapan kepada Allah.
     
  2. Namun pula, apakah itu berarti kita menerima secara begitu saja intertekstualitas sebagai jalan keluar yang disediakan oleh paska- strukturalisme kepada kita?
     
    Terobosan yang diberikan Julia Kristeva ini kemudian berkaitan dengan pemikiran Jacques Derrida seorang filsuf Prancis mengenai “teks” yang dapat kita mengerti dari pemikirannya tentang “bekas” (trace).
     
     
    Intertextuality means that texts are open – open to the effects of the past texts and to the contexts of present readers. Intertextuality is thus another way of restating Derrida’s maxim that “there is nothing outside texts.” There is no such thing, that is, as a text-in-itself. Strictily speaking, a text is not itself; texts become themselves only as they differ and relate to other specific texts. A text “is a relational event, not a substance to be analyzed.” A text is part of a network of texts that has no center, no beginning, and no end. / Intertekstualitas berarti bahwa teks terbuka – terbuka pada tradisi yang membentuk teks- teks tersebut pada masa lalu dan kepada konteks pembacanya pada masa kini. Intertekstualitas juga merupakan cara lain untuk menyatakan prinsip dasar yang dibangun Derrida bahwa “tidak ada apapun di luar teks.” Tidak ada hal seperti itu, teks di dalam dirinya sendiri. Dikatakan secara tegas bahwa suatu teks bukanlah teks itu sendiri; teks menjadi teks hanya apabila ia berbeda dan berhubungan dengan teks-teks spesifik lainnya. Suatu teks hanyalah “suatu peristiwa relasional, bukan suatu substansi untuk dianalisa.” Suatu teks merupakan bagian dari suatu jejaring teks-teks lainnya yang tidak berpusat, tanpa awal dan tanpa akhir.
     
    (Kevin J. Vanhoozer, “Is There A Meaning In This Text?: The Bible, The Reader, And The Morality Of Literary Knowledge,” Zondervan, Grand Rapids, Michigan, 1998, p.132-133.)
     
     
    Derrida menempatkan “bekas” (trace) sebagai eksistensi yang selalu mendahului obyek. Contoh: satu gelas berisi air. Dalam pemikiran moderen adanya “gelas berisi air” selalu dipahami sebagai obyek yang berada untuk kepentingan “aku” sebagai subyek. Akan tetapi bagi Derrida “gelas berisi air” harus dipahami sebagai suatu “bekas” atau “jejak” dari eksistensi orang lain yang telah menuangkan air ke dalam gelas itu bagi kita. Suatu “bekas” selalu menunjuk pada “orang lain”; demikian pula halnya dengan teks. Suatu teks selalu merupakan suatu jejaring dari adanya teks-teks lain, hal yang dimaksud Derrida dengan “tidak ada apapun di luar teks.” Ia tidak pernah berdiri sendiri dan dengan demikian tidak mungkin mempunyai makna tunggal sebagaimana dipercayai oleh strukturalisme. Oleh karena itu dalam semangat paska- strukturalisme teks-teks yang kita baca harus mempengaruhi kita dan kemudian membentuk cakrawala berpikir kita selaku pembaca, dan pada akhirnya mempengaruhi kita kembali dalam mengerti teks-teks lainnya. Inilah situasi kita selaku pembaca pada masa lalu, masa kini dan masa nanti: intertekstualitas (intertextuality). Akan tetapi oleh karena setiap teks terhubung dengan teks-teks lainnya maka ia mempunyai makna yang tidak terbatas banyaknya dan dengan demikian kita tidak bisa lebih jauh lagi memikirkan dan mengkritisi apa maksud dari berbagai teks yang telah berpengaruh sedemikian rupa itu kepada kita, apalagi untuk memikirkan lebih jauh apa maksud teks itu menurut penulisnya (author). Teks seakan semakin tidak relevan untuk dimengerti menurut apa maksud si penulisnya. Abad ke-21 yang diawali dengan semakin pesatnya laju teknologi komunikasi dan informasi telah semakin mempermudah kita mengakses jutaan bahkan miliaran teks informasi sehingga informasi dan pengetahuan tidak lagi menjadi dominasi orang maupun institusi tertentu.
     
    Oleh karena itu kita harus membangun intertekstualitas yang didasarkan atas prinsip-prinsip Alkitab. Perjanjian Lama adalah Perjanjian Baru yang masih tersembunyi. Perjanjian Baru adalah Perjanjian Lama yang telah tersingkap. Keduanya berfokus pada Kristus. ”... bahwa harus digenapi semua yang ada tertulis tentang Aku dalam kitab Taurat Musa dan kitab nabi-nabi dan kitab Mazmur” (Lukas 24:44). Jalinan antar teks harus dibangun dalam sikap hati yang berpusat pada Kristus; dengan demikianlah teks akan menghasilkan makna yang berkelimpahan kebenaran.
     
Kesimpulan
 
Strukturalisme menjanjikan sistem yang teratur, akan tetapi ia bukan segala- galanya sehingga ia dapat memahami dan menjelaskan segala sesuatu. Paska-strukturalisme merupakan jalan yang memungkinkan pembaca terinspirasi oleh banyak makna, akan tetapi seperti halnya strukturalisme, ia juga tidak boleh menguasai kita selaku pembaca teks secara begitu saja dalam menghasilkan interpretasi sebanyak yang kita inginkan. Sistem dalam bahasa tetap harus mengindahkan subyek yang berkata-kata pada tempatnya. Demikian pula jejaring teks harus menghasilkan pemahaman yang benar akan realita dalam penghormatan akan maksud Tuhan bagi kita, orang lain dan dunia kita.
 
Penutup
 
Sekali lagi, moralitas Kristen adalah moralitas yang dibangun di atas dasar prinsip-prinsip Alkitab. Ia tidak hanya relevan dengan kehidupan pribadi melainkan sesuatu yang juga relevan dengan realitas kehidupan dalam era media sosial ini. Oleh karena itu kita harus menempatkan sistem-sistem yang ada di dalam dunia ini pada tempatnya dengan menghormati setiap struktur menurut maksud Allah membentuknya. Dengan moralitas kesusasteraan Kristen maka segala pesan dan maksud yang kita komunikasikan dalam dunia sosial media selalu menghadirkan kerajaan Allah dalam bentuk kecilnya. Persekutuan Studi Reformed merupakan salah satu wadah dimana kita dapat menikmati bagaimana mempelajari dan kemudian mengerjakan hal itu. Mari kita gunakan waktu kita yang tersisa ini sebaik-baiknya bagi kemuliaan Tuhan.
 
Selamat Paskah 2021
[ Jessy V. Hutagalung, SE]
 
Pin It
 
 

 
Copyright © Persekutuan Studi Reformed
 
 
Persekutuan Studi Reformed
Contact Person: Sdri. Deby – 08158020418
 
About Us  |   Visi  |   Misi  |   Kegiatan